PENGUMUMAN: Dibuka pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tegal, mulai 1 Januari s/d 28 Februari 2013. Info: Hubungi DPC PPP Kabupaten Tegal, telp.(0283)3275717 | Eko Mahendra Ridho

Follow Us

HEADLINE NEWS

Pilbup Kudus, Musthofa Unggul di Konvensi PPP

07 Januari 2013


Kudus - Konvensi DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kudus untuk menentukan nama calon bupati berlangsung panas. Sebanyak 19 pemilik suara melakukan aksi walk out (WO) lantaran tidak sepakat dengan ketentuan tata tertib konvensi. Konvensi yang digelar kemarin di kantor DPC PPP Kudus tersebut hanya diikuti empat bakal calon bupati. Mereka yakni Musthofa (Bupati Kudus incumbent), Noor Izza (PNS Kemenkominfo), HM Tamzil (mantan Bupati Kudus dan bekas Kepala Dinas Ciptakaru Pemprov Jateng), dan Ahmad Sanjali (swasta). Sementara kandidat lainnya, Joko Pitoyo tidak hadir.

Sedangkan Sri Musmiati memutuskan mundur dari konvensi. Suasana panas mulai muncul ketika konvensi menginjak pembahasan tata tertib.Dalam pembahasan tersebut,konvensi akhirnya terjadi deadlockterkait penentuan siapa saja yang punya hak pilih.Satu pihak meminta hak pilih adalah untuk pengurus DPC dan dua orang pengurus di masing-masing PAC.Sementara,pihak lain meminta hak suara tersebut ditambah dengan suara anggota DPRD Kudus yang berasal dari PPP.

Setelah melalui perdebatan sengit, akhirnya pimpinan sidang memutuskan suara konvensi adalah seluruh pengurus DPC, lalu dua orang masingmasing PAC ditambah anggota DPRD Kudus dari PPP. Kecewa dengan putusan tersebut, sebanyak 19 orang peserta melakukan walk out. Konvensi tetap dilanjutkan lantaran jumlah peserta yang hadir masih 50% lebih. Akhirnya Musthofa memperoleh 19 suara dan satu suara untuk Ahmad Sanjali.“Nama yang terpilih tersebut sesegera mungkin akan diajukan ke DPW untuk dimintakan rekomendasi,” kata Ketua DPC PPP Kudus KH Mustamir seusai konvensi.

Ditanya tentang adanya peserta yang W0,Mustamir mengatakan kalau hal tersebut merupakan dinamika politik. Sebelumnya, suasana panas juga terjadi ketika saat penandatanganan kontrak politik antara DPC dengan kandidat. Tamzil yang mendapat kesempatan ketiga berseloroh kalau dia siap menandatangani kontrak politik tanpa syarat lantaran kader PPP. “Pernyataan Tamzil tersebut harus diverifikasi lantaran dia masih berstatus PNS,”kata salah seorang fungsionaris DPC PPP Kudus Malik.

Terpisah,Tamzil saat dikonfirmasi terkait protes tersebut mengakui kalau dirinya secara administrasi tidak tercatat sebagai kader PPP lantaran masih sebagai PNS. Pernyataannya tersebut dibvuat agar ia dipilih oleh PPP. “Yang pasti, saya selalu memilih PPP dalam setiap pemilu,”dalihnya. (Seputar Indonesia, 7 Januari 2013)
Bagikan:
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright 2008-2013 DPC PPP Kabupaten Tegal | Design by Eko Mahendra Ridho | Powered by Blogger.com.